Diskusi Rencana Akuisisi oleh Berau Coal
Menindaklanjuti informasi terkait adanya rencana akuisisi terhadap beberapa perusahaan tambang batubara di Kalimantan yang akan dilakukan oleh PT. Berau Coal Energy Tbk,. Jumat, 10 Juni 2011. KPD Balikpapan menghadirkan Manajemen PT. Berau Coal Energy untuk melakukan diskusi tentang rencana akuisisi tersebut guna mengidentifikasi permasalahannya sekaligus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan Atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat beserta Peraturan Komisi No. 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Merger.
Diskusi tersebut diikuti oleh Kepala KPD Balikpapan beserta staf juga dihadiri oleh Kepala Bagian Notifikasi Biro Merger beserta staf, dalam diskusi ini disampaikan mengenai ketentuan pelaksanaan merger sesuai dengan PP No.57 Tahun 2010 serta sesuai dengan UU No.5 Tahun 1999 yang dijabarkan dalam Peraturan KPPU Nomor 13 Tahun 2010. (aidil)