KPD Batam Bersinergi dengan Polda Jambi Berantas Kartel Pangan
Jambi – Sektor pangan yang notabene merupakan urusan perut rakyat telah dijadikan objek permainan bisnis oleh para pencari keuntungan sepihak. Sinergi dan kerjasama KPPU dengan aparat penegak hukum lain di negeri ini begitu diperlukan, antara lain guna meningkatkan ketahanan pangan. Pada Senin (29/8/2016), Kepala KPD Batam, Lukman Sungkar beserta sejumlah staf mengadakan pertemuan dengan Kapolda Jambi , Yazio Fanani beserta jajaran, bertempat di Mapolda Jambi.
Pada pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan bahwa kerjasama dengan pihak kepolisian diperlukan dalam mengawasi sektor pangan. “Kami harap ada saling kerjasama antara KPPU dengan Polda dalam mengawasi sektor pangan antara lain daging sapi dan ayam”, ujar Lukman.
Kapolda Jambi menyatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan KPPU salah satunya dalam hal memerangi mafia pangan. “Kami mendukung apa yang jadi pengharapan dan tugas KPPU, kita kolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama”, ungkap Yazio.
Ia juga menyampaikan bahwa peternakan ayam di wilayah Jambi perlu mendapat perhatian bersama KPPU dan Polda Jambi, terutama dalam hal kemitraan antara peternak dengan perusahaan. “Terkait ayam, grand parent stock yang punya hanya mereka (perusahaan besar). Petani diberi modal untuk beternak, tetapi yang tentukan harga perusahaan tersebut” ujarnya.
Selain itu, Lukman juga mengungkapkan bahwa KPPU beberapa kali menerima laporan masyarakat bahwa telah teradi indikasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Namun setelah dianalisa lebih lanjut, ternyata laporan tersebut adalah masalah pidana seperti korupsi, penyelundupan, dan lain-lain. Sehubungan dengan hal tersebut, Kapolda Jambi berharap agar laporan-laporan yang mengandung unsur pidana untuk dapat disampaikan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Begitu juga sebaliknya, jika menemukan indikasi pelanggaran hukum persaingan usaha, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada KPPU. “Saya senang KPPU datang ke sini, jika ada yang perlu dibantu, kami akan senang hati membantu. Begitu juga sebaliknya, jika kami memerlukan saksi ahli, kami akan minta bantuan dari KPPU”, pungkas Yazio.
Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari pembahasan pada video conference yang melibatkan Polri, Kemendag, Kementan, BKPM, Bea Cukai, dan KPPU yang telah diselenggarakan 8 Agustus 2016 lalu berpusat di Gedung Rupatama Mabes Polri dan tersambung dengan Polda di beberapa daerah. Video conference tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI guna meningkatkan ketahanan pangan.