Sektor Strategis Harus Didorong dan Diawasi

Kompetisi  sering  dihubungkan  dengan  situasi  persaingan  beberapa  pihak  dalam memperebutkan  sesuatu.  Kompetisi  juga  sering  dikaitkan  dengan market  power meskipun sebenarnya kedua hal ini berbeda. Market power mengacu pada perilaku perusahaan secara individual dalam mengatur strategi sementara persaingan lebih berkaitan dengan interaksi anggota pasar atau lebih bersifat agregat.
Bicara tentang persaingan, sesuai instruksi Presiden bahwa Perekonomian pada sektor strategis harus didorong dan dilakukan pengawasan,  oleh karena itu KPPU melalui Kantor Perwakilan Daerah Balikpapan mengadakan kegiatan sosialisasi perbankan di Novotel Hotel 7 Maret lalu.
Kegiatan melibatkan BI dan OJK Kalimantan Timur untuk berdiskusi sekaligus identifikasi permasalahan dari sudut pandang persaingan usaha pada sektor perbankan di Kalimantan Timur dan juga dihadiri oleh perwakilan Bank Konvesional, Bank Pengkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan dan Pembiyaan Rakyat di Balikpapan dan di Kaltim.
Dewasa ini pada sektor perbankan di indonesia tingkat persaingan usaha memang tidak terlalu signifikan nampak, namun beberapa kondisi perlu diawasi seperti halnya antar bank bisa bersaing tidak sehat melalui perebutan sumber daya yang produktif, misalnya pada deposito, tabungan, dan penyaluran kredit yang merupakan sumber pendapatan. Selain itu persaingan non-harga antar bank bisa berbentuk hadiah dan promosi untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya. Persaingan lain juga dapat berbentuk produk dan jenis layanan baru yang didukung oleh perkembangan teknologi yang mampu menekan biaya produksi dan distribusi.
IMG_3367
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf disela-sela sambutannya menyampaikan bahwa “sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong industri keuangan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat terelisasi dengan memiliki daya saing daerah yang dapat diandalkan”
“Salah satu tujuan terciptanya Persaingan yang sehat adalah mensejahterakan rakyat. Dua strategi agar persaingan usaha dapat terpacu adalah melalui pembenahan perilaku setiap pelaku usaha dengan kode etik persaingan usaha. Kode etik itu akan menjadi navigasi pelaku usaha agar berperilaku sehat dalam aktifitas usahanya. Kode etik telah disosialisikan kepada pihak-pihak tertentu, namun belum semua paham. Selanjutnya agar persaingan usaha dapat tercapai yaitu dengan competition checklist” tambah syarkawi
“Competition checklist merupakan alat sebagai bentuk realisasi penyampaian saran pertimbangan KPPU kepada pemerintah yang selama ini tidak mengikat, namun dengan alat itu diperkenalkan dan diaplikasikan kepada pembuat kebijakan paling tidak sektor ekonomi dinegara kita bisa tumbuh secara sehat”, lanjutnya
Sesuai instruksi Presiden bahwa Perekonomian pada sektor strategis harus didorong dan dilakukan pengawasan tersebut, KPPU telah berkomitmen ikut mengawasi perkembangan-perkembangan yang mempengaruhi kinerja sektor tersebut, dan khususnya di sektor keuangan atau perbankan.
“jelas instruksi Presiden bahwa perekonomian pada sektor strategis harus didorong dan dilakukan pengawasan, dan KPPU ikut mengawasi perkembangan sektor usaha perbankan dengan melihat kebijakan-kebijakan keuangan yang harusnya lebih pro kepada rakyat  sebab ekonomi yang sejahtera dilihat dari kemampuan sektor keuangan dalam pembiyaan guna menghidupkan dan mengairahkan lagi sektor-sektor yang tidak terjangkau dalam hal pembiyaan” tegas syarkawi.
Pembuat kebijakan atau regulator dalam hal ini pemerintah dan termasuk di dalamnya baik BI (Bank Indonesia) ataupun OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus menempatkan kebijakan-kebijakan yang pro pada persaingan sehat dan berorentasi positif bagi rakyat, tambahnya.
Di sesi lain, Akhmad Muhari selaku Kepala KPD Balikpapan dengan nada yang sama menegaskan dalam paparanya bahwa sebagai sektor keuangan, sektor perbankan adalah sektor yang perlu diawasi dalam berbagai konteks, termasuk kebijakannya dan prilaku bank-banknya.
“Sektor keuangan sangat menetukan perekonomian masyarakat melalui implementasi dalam kemampuan daya beli masyarakat terhadap komoditas-komoditas yang tentunya sangat berdampak pada sektor lainnya dalam hal pendanaan yaitu kemudahan dalam pembiyaan pada sektor industri yang dapat menyumbang Inflasi daerah. Hal ini harus ditekan karena dapat menggangu aktifitas sektor keungan daerah juga”, tambah muhari
Sudah menjadi kesepahaman umum bahwa sektor perbankan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding sektor lainnya. Persaingan yang terlalu ketat dalam sektor perbankan akan memaksa bank untuk mengambil resiko untuk pasar kredit dan deposito).
“Persaingan ketat (overcompetition) dalam sektor perbankan akan memaksa bank untuk mengambil excessive risk, hal tersebut dapat menjurus kepada ketidakstabilan sistem keuangan” ujar Dedy Patria, selaku Kepala Otoritas Keuangan, Kaltim saat menyampaikan paparannya sebagai narasumber
Selain itu harapan para peserta terhadap regulasi atau kebijakan dari pemerintah adalah kebijakan kedepan sudah seharusnya mendukung skema kemitraam yang mendorong persaingan usaha yang sehat, mendorong peningkatan pertumbuhan lembaga keuangan dan pembiyaan baik besar maupun kecil
(aadz)