Agenda Sidang Selasa 24 september 2019

Reg.TentangWaktuAgendaTempat
07/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Indo Putra Khatulistiwa oleh PT Matahari Pontianak Indah Mall09.00Pemeriksaan SaksiJakarta
08/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Gerbang Sawit Indah oleh PT Pancasurya Agrindo09.00Pemeriksaan Pendahuluan IIJakarta
07/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Indo Putra Khatulistiwa oleh PT Matahari Pontianak Indah Mall09.30EnzageJakarta
04/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Citra Lautan Teduh oleh PT Wijaya Karya Beton, Tbk10.00Pemerikaaan SaksiJakarta
10/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Bintan Mineral Resource oleh PT Lumbung Capital10.00Pemeriksaan Pendahuluan IJakarta
13/KPPU-I/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 Ayat 2 dan Pasal 19 Huruf D UU Nomor 5 Tahun 1999 yang Dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia terkait Jasa Angkutan Sewa Khusus10.00Pemeriksaan Pendahuluan IJakarta
09/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Mitra Aneka Rezki oleh PT Pasifik Agro Sentosa11.00Pemerikaaan SaksiJakarta
03/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT MBH Mining Resources oleh PT Citra Prima Sejati13.00Pemeriksaan SaksiJakarta
14/KPPU-L/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Pelelangan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha terkait Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Bandar Lampung13.00Pemerikaaan SaksiJakarta
03/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT MBH Mining Resources oleh PT Citra Prima Sejati14.00Pemeriksaan SaksiJakarta
14/KPPU-L/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Pelelangan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha terkait Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Bandar Lampung14.00Pemerikaaan SaksiJakarta