KPPU Hadiri The 8th ASEAN Competition Conferenc
Phnom Penh (15/11) – Anggota KPPU Dinni Melanie menghadiri The 8th ASEAN Competition Conference dengan tema “Attaining Milestones and Addressing Challenges” yang berlangsung di Phnom Penh, Kamboja, pada tanggal 14-15 November 2019. Konferensi ini bertujuan untuk membangun kesadaran regional tentang pentingnya hukum dan kebijakan persaingan usaha menuju penguatan integrasi ekonomi ASEAN.
Konferensi yang diselenggarakan sejak tahun 2011 ini menyediakan ruang bagi seluruh anggota negara ASEAN dan pemangku kepentingan terkait untuk membangun jaringan, berbagi praktik terbaik, dan mendiskusikan masalah yang muncul dalam implementasi hukum dan kebijakan persaingan usaha ASEAN di masa kini dan masa yang akan datang.
Konferensi dibuka oleh Menteri Perdagangan Kamboja H.E. Pan Sorasak. Dinni yang menjadi panelis dalam Panel Discussion 3 ini mengangkat tema The Control of Cartels, dan memaparkan pasal-pasal penting terkait kartel pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yakni yang terkait dengan penetapan harga, pembagian wilayah, pembagian pasar, dan tender. Dinni juga menjelaskan mengenai tata cara penanganan perkara di KPPU. “Siapa pun yang mengetahui atau mencurigai pelaku usaha telah melanggar Undang-undang ini, mereka dapat melapor ke KPPU,” katanya.
Selain menjadi panelis, Dinni juga bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, yaitu Y.M. Sudirman Haseng dan berdiskusi ringan dengan H.E. Pan Sorasak. (LSG/IP)