KPPU – Universitas Presiden Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Jakarta (26/11) – KPPU kembali menggandeng Perguruan Tinggi dalam rangka memperkuat internalisasi Persaingan Usaha di lingkup Civitas Akademika. Kali ini KPPU menjalin kerjasama dengan Universitas Presiden yang bertempat di Menara Batavia, Jakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Ketua KPPU Kurnia Toha dan Rektor Universitas Presiden Jony Oktavian Haryanto disaksikan pula oleh Anggota KPPU Harry Agustanto dan Chandra Setiawan serta Sekretaris Yayasan Pendidikan Universitas Presiden Chairy, Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Kerja Sama Universitas Presiden Handa S. Abidin, juga jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.
Membawa misi yang sama, cakupan nota kesepahaman tersebut meliputi advokasi persaingan usaha dan kemitraan, dukungan dalam penegakan hukum persaingan usaha dan kemitraan serta tri dharma perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Kurnia menyampaikan bahwa disadari dalam mencapai tujuan besarnya KPPU tidak bisa berjalan sendirian melainkan harus menggandeng mitra-mitra yang diyakini dapat berkolaborasi dalam menumbuhkan budaya bersaing yang sehat. “Salah satu upaya yang dilakukan KPPU untuk menanamkan budaya bersaing yang sehat tersebut adalah dengan menggandeng kalangan akademisi melalui pengajaran mata kuliah hukum persaingan usaha maupun pelaksanaan kuliah umum atau diskusi bersama dengan para dosen dan mahasiswa.” tegasnya.
Tidak hanya melakukan seremonial penandatanganan, selanjutnya Anggota KPPU Chandra Setiawan memberikan penjelasan singkat tentang Perubahan Aturan Mengenai Notifikasi Merger dan Akuisisi Berdasarkan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2019 di hadapan para akademisi dan mahasiswa yang turut hadir. Dalam pemaparannya, Chandra menyampaikan perubahan aturan mengenai notifikasi merger dan akuisisi dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini.
Melalui kerjasama ini, diharapkan ke depannya KPPU dapat menjawab tantangan persaingan usaha terutama internalisasi nilai-nilai tersebut, tidak hanya dalam bentuk diskusi atau kuliah umum, tetapi mencakup pula kegiatan kolaboratif yang memancing pemikiran kritis dari civitas akademika termasuk Universitas Presiden. (DY/YM)