Menyamakan Persepsi, KPPU Gelar Edukasi HPU kepada Jurnalis

Menyamakan Persepsi, KPPU Gelar Edukasi HPU kepada Jurnalis

Makassar (13/12) – KPPU melalui Kantor Wilayah (Kanwil) VI memberikan edukasi/pemahaman mengenai Hukum Persaingan Usaha (HPU) kepada para jurnalis. Kegiatan yang digelar di Ruang Pemeriksaan KPPU lantai 6 Gedung Keuangan Negara II Makassar ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, maupun online.

Sementara itu, pembicara yang dalam hal ini adalah Anggota KPPU Kodrat Wibowo didampingi oleh Kepala Kanwil VI KPPU Hilman Pujana, dan menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini para jurnalis diharapkan dapat memahami persaingan usaha dan berbagai istilah di dalamnya sehingga mampu menyajikan informasi kepada masyarakat dengan tepat.Kodrat menegaskan bahwa KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan hadir untuk menciptakan iklim usaha yg kondusif baik bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya maupun melindungi konsumen dari perilaku pelaku usaha yang ekploitatif dan ingin mengambil keuntungan secara berlebihan, “semua tujuan tersebut bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan pada Undang-undang Dasar 1945,” katanya.

Hilman menambahkan bahwa kerap kali ditemukan berita di media menggunakan istilah yang tidak tepat sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerancuan pada opini di masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kegiatan intens dalam rangka menyamakan persepsi. Melalui penyajian informasi yang benar diharapkan pesan-pesan akan pentingnya persaingan usaha yang sehat dapat tersampaikan ke masyarakat.