KPPU-PP Muhammadiyah Jalin Kerja Sama untuk Mewujudkan Iklim Persaingan Sehat

KPPU-PP Muhammadiyah Jalin Kerja Sama untuk Mewujudkan Iklim Persaingan Sehat

Jakarta (16/12) – Bertempat di Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, KPPU dan PP Muhammadiyah sepakat untuk menjalin kerja sama dalam beberapa ruang lingkup yakni pendidikan, pengawasan kemitraan usaha, advokasi, pertukaran informasi, serta kajian dan riset persaingan usaha. Seremoni penandatanganan nota kesepahaman ini diwakili oleh Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi dan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, serta dihadiri oleh Anggota KPPU Chandra Setiawan, Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, M. Afif Hasbullah, Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, dan segenap pimpinan PP Muhammadiyah.

Dalam sambutannya, Ukay menyampaikan bahwa kerja sama antara KPPU sebagai otoritas persaingan usaha maupun PP Muhammadiyah sebagai organisasi islam yang besar merupakan implementasi atas tugas bersama dalam berkontribusi terhadap problem ekonomi dan pembangunan nasional di Indonesia. Sebagaimana sejalan dengan pelaksanaan MoU ini yang bertujuan untuk mewujudkan pemahaman terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. “KPPU yang diberi amanah untuk mengawasi implementasi UU Persaingan Usaha, dengan dilandasi semangat fastabiqul khairat terus berupaya secara aktif menggandeng banyak pihak untuk bersama-sama mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat. Salah satu pihak yang kami nilai penting untuk bekerja sama tersebut adalah Muhammadiyah” ungkap Ukay.

PP Muhammadiyah adalah organisasi Islam dengan jaringan yang mapan dan amal usaha yang mumpuni di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial. Ukay menambahkan ke depannya melalui amal usaha Muhammadiyah terutama di bidang pendidikan, kedua belah pihak dapat bekerjasama dalam membangun bibit-bibit manusia unggul yang tidak hanya memahami nilai akidah, tapi juga nilai persaingan usaha yang sehat. Selain itu, KPPU dan Muhammadiyah juga dapat melakukan kajian bersama terutama untuk mendorong praktik bisnis yang sehat di sektor kesehatan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari banyak pertemuan dan kegiatan yang saling membangun di masa depan, terutama dapat mendorong berbagai unit yang relevan di KPPU untuk mengimplementasikan dengan baik sehingga kerja sama ini memberikan hasil yang nyata sesuai yang diharapkan kedua belah pihak.