Jelang HBKN 2019, KPPU Melakukan Advokasi kepada Distributor

Jelang HBKN 2019, KPPU Melakukan Advokasi kepada Distributor

Medan (9/12) – Sebagai wujud komitmen dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) pada sektor strategis pangan di Sumatera Utara, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2019, KPPU terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan satgas pangan dengan mengundang seluruh distributor pada komoditas pangan di Kota Medan untuk memberikan advokasi dan memastikan harga dan pasokan bapok di daerah aman sebelum HBKN 2019.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak dan turut dihadiri oleh Emilia Lubis selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Iptu M. Karo-karo dari satgas pangan Kota Medan.

Dalam paparannya, Ramli menyampaikan bahwa KPPU senantiasa melihat berbagai aspek yang terjadi dalam sudut pandang regulasi dan kebijakan ekonomi nasional, terutama terkait dengan sektor pangan, khususnya melihat harga bahan pokok yang bersumber dari pangan dan keterkaitannya dengan pasokan. Keterkaitan harga dan pasokan ini tentunya akan mengarah pada keberpihakan yang lebih baik kepada konsumen, dimana dengan pasokan yang memadai maka harga juga akan terjangkau di tingkat konsumen.

“Selama ini KPPU telah beberapa kali menanganani perkara kartel pangan, dan saat ini KPPU tengah mengawasi berbagai komoditas pangan seperti beras, bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, ayam/telur, daging sapi, garam, gula dan komoditas pangan lainnya, khususnya pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi.”

Sedangkan Emilia Lubis menghimbau kepada Distributor dan pelaku usaha untuk dapat bekerjasama dengan Pemko Medan dalam menjaga inflasi di Kota Medan.

“Koordinasi perlu dilakukan dengan maksud agar dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang timbul dalam pengembangan cadangan pangan masyarakat sekaligus untuk mengadakan pembinaan, pengembangan alternatif peningkatan ketersediaan dan cadangan pangan. Oleh karena itu kami berharap seluruh distributor juga dapat menyampaikan data ketersediaan pasokannya secara kooperatif sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis secara tepat,” ujarnya

Sementara itu, Iptu M Karo-karo menyampaikan peran Satgas Pangan dalam membantu tingkat stabilitas pasokan dan harga pangan. Satgas pangan akan mewaspadai peningkatan harga pangan karena permintaan pasar yang tinggi atau perilaku pedagang yang cenderung meningkatkan harga secara tidak wajar.

“Jajaran kami dari polda sampai polsek secara rutin akan memantau ketersediaan dan harga pangan pokok dan strategis. Kami juga melakukan tindakan prefentif sampai represif agar kondisi pasokan dan harga pangan terjaga dan stabil. Untuk itu kami menghimbau agar jangan sampai ditemukan adanya penimbunan, pengoplosan, peredaran pangan kadaluarsa dan sebagainya yang dilakukan oleh pelaku pasar,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama seluruh distributor diminta untuk menyampaikan kondisi ketersediaan masing-masing komoditi dalam menjelang hari besar keagamaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Dari hasil diskusi tersebut dapat disimpulkan bahwa stok ketersediaan komoditas pangan masih sangat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai pada 3 bulan kedepan .

Mengakhiri pertemuan tersebut Ramli menegaskan, “tahun baru ini, stok bahan pokok masih terpenuhi di pasaran. Jika terjadi lonjakan di saat pasokan aman, KPPU dan Satgas Pangan siap untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya lagi. (MDN)