KPPU Kanwil I Medan berikan Bimbingan Teknis kepada OPD Kabupaten Samosir
Pangururan (16/05) bertempat di Gedung Aula Kantor Bupati Samosir, KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Pengadaan Barang/Jasa kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Samosir. Tujuan Bimtek adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh OPD, hal-hal apa saja dalam pengadaan barang dan jasa agar tidak melanggar praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal ini dikarenakan sesuai data KPPU Medan, masih banyak laporan yang diterima khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa yang masuk dalam penyelidikan.
Acara dibuka oleh Marsinta Sitanggang, SH ( Asisten Umum dan SDA) mewakili Bupati Samosir dan dihadiri oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir antara lain Sardo Sirumpea (Kabag PBJ), Saipul O.S. Situmorang (Kabag Pembangunan), Jandri Sitanggang (Kepala BPKAD), Lemen Manurung (Kadis Dukcapil), Drs. Amon Sormin, MM (Kadis Ketahanan Pangan), Viktor Sitinjak, SE (Kadis Pertanian), Managam Togatorof (Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Drs. Jagogo Sagala (Sekretaris Dinas Perhubungan), Edison Pasaribu (Sekdis Disperindag), serta pejabat-pejabat daerah terkait pengadaan barang/jasa seperti PPK, Pejabat Pengadaan, Bagian Perencanaan, Pejabat Penerimaan Barang/Jasa dan Pejabat Auditor. Dalam sambutannya Marsinta Sitanggang,SH mengharapkan dengan adanya Bimtek ini maka pelaksana kegiatan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Samosir kedepannya menjadi lebih baik lagi dan bermanfaat bagi warga Samosir dan tidak terjadi permasalahan hukum.
Ramli Simanjuntak antusias dengan keseriusan para peserta Bimtek dan memberikan pemaparan tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat khususnya terkait Larangan Persekongkolan Tender (Pasal 22 UU No. 5/1999) dlm pengadaan barang/jasa. Saat ini Sumatera Utara merupakan juara persekongkolan tender berdasarkan data di KPPU, oleh karena itu diharapkan dgn adanya Bimtek dpt meningkatkan pemahaman pejabat-pejabat pengadaan di Sumut khususnya Pemerintah Kabupaten Kota sehingga dapat meminimalisir persekongkolan tender. Pada kesempatan tersebut, Bapak Ramli Simanjuntak, memberikan saran pertimbangan terkait regulasi tentang toko modern berjaringan (jarak sesuai tata ruang dan waktu), produk UMKM di toko modern berjaringan, dan ojek online.