Cegah Persekongkolan dalam Pengadaan
Guna mencegah terjadinya permasalahan dalam proses pengadaan barang/ jasa pemerintah terutama terkait hukum persaingan, Kepala KPD Batam Akhmad Muhari melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Layanan Pengadaan Provinsi Bangka Belitung Kurniawan, beserta sejumlah pokja pengadaan, selasa (12/3/2019).
Pada kegiatan yang bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung tersebut, Muhari menghimbau agar pokja lebih teliti dalan melakukan proses pengadaan.
“Pokja harus lebih aktif cari informasi, apakah perusahaan peserta lelang ada yang masuk daftar hitam. Kalau masuk daftar hitam ya harus digugurkan” tegas Muhari.
Pada diskusi tersebut, Kepala Biro Layanan Pengadaan Kurniawan mengatakan bahwa para pokja senantiasa meneliti terlebih dahulu peserta yang ikut lelang apakah masuk daftar hitam atau tidak. Namun menurutnya, hal yang kadang terjadi adalah suatu perusahaan baru masuk daftar hitam setelah pokja menetapkannya sebagai pemenang.
Lebih lanjut dalam diskusi tersebut Muhari menuturkan bahwa kecurangan dalam proses pengadaan tidak hanya melibatkan para peserta, namun bisa juga difasilitasi oleh pokja.
“Pengaturan lelang biasanya tidak hanya antar sesama peserta, sering juga ditemukan kerja sama vertikal yang melibatkan panitia lelang” ungkap Muhari.
Muhari juga berpesan agar kedepannya proses pengadaan dapat dilakukan dengan lebih baik. Ia menegaskan bahwa pengadaan yang pemenangnya sudah diatur pasti memberikan hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.