Jalin Sinergi Pengendalian Inflasi, Kanwil VI KPPU Makassar Kunjungi Bank Indonesia Sulawesi Utara
Manado (23/8/2019) Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hilman Pujana melakukan audiensi dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Arbonas Hutabarat. Kegiatan ini merupakan salah bentuk koordinasi KPPU dalam rangka berkontribusi dalam Tim Pengendali Inflsi Daerah (TPID).
Hilman menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu harga cabai merangkak naik dibeberapa daerah, maka disitulah fungsi KPPU dalam TPID. “Langkah yang harus kami lakukan yakni memastikan jumlah pasokan bahan pokok dan distribusinya harus dipantau mulai dari hulu produsen sampai pada hilir konsumen” ujarnya.
Dia mengatakan, jika terjadi disparitas harga yang cukup tinggi antara harga di produsen dan konsumen dapat dikroscek dimana kesalahannya, apakah terjadi perilaku pelaku usaha yang menahan pasokan atau melakukan kartel dengan tujuan mengambil keuntungan yang berlebih, adapun apabila hal ini terjadi maka KPPU dapat melakukan tindakan penegakan hukum tegas sesuai UU No.5 Tahun 1999.
Arbonas menyadari peran serta KPPU dalam TPID sangatlah penting dan dibutuhkan, hal tersebut melihat bahwa KPPU juga merupakan bagian penting dalam menopang kerja TPID. “Banyak tugas KPPU yang selama ini erat kaitannya dengan upaya penindakan persaingan usaha tidak sehat khususnya pada para pelaku usaha”, ujarnya. Dia juga menuturkan, untuk inflasi tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Utara relatif stabil. “Kendala kami saat ini hanya penguasaan pasar yang dilakukan oleh beberapa oknum pedagang tertentu di pasar sehingga membatasi pedagang lain untuk masuk sehingga dicurigai berpotensi terjadi kartel” kata Arbonas.
Menanggapi hal tersebut, dikatakan Hilman, “Hambatan masuk kedalam industri merupakan sebab utama timbulnya pasar monopoli”. Halangan masuk pasar atau dikenal dengan istilah entry barrier merupakan sumber utama kekuatan monopoli.