Bertemu Kapolda, Kanwil VI KPPU Makassar Bahas Sinergitas Dalam Pengawasan Sembako di Sulsel

Bertemu Kapolda, Kanwil VI KPPU Makassar Bahas Sinergitas Dalam Pengawasan Sembako di Sulsel

Makassar (4/9/19), Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana, bersama jajaran berkunjung ke Polda Sulsel. KPPU Kanwil VI Makassar diterima langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin. Kunjungan ini sebagai bentuk koordinasi antara Kanwil VI KPPU Makassar bersama Satgas Pangan Polda Sulsel dalam rangka menjalankan peran dan kewenangan masing-masing instansi untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan sembako di Sulsel.

Stabilitas pasokan dan harga pangan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk menjaga stabilitas bahan pokok itu diperlukan sinergi antara satgas pangan Polda Sulsel dan Kanwil VI KPPU Makassar. “Ada kondisi tertentu dimana KPPU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, misalnya saja ada pelaku usaha atau pedagang melakukan penimbunan, maka hal itu bukan kewenangan dari KPPU, tapi ranahnya lebih ke pidana dimana yang berwenang adalah kepolisian untuk melakukan penindakan, namun jika yang terjadi perilaku persaingan usaha tidak sehat misalnya persekongkolan antar pelaku usaha dalam mengatur harga atau pasokan bahan pokok maka KPPU selaku lembaga pengawas memiliki kewenangan untuk menindak’’ ujar Hilman Pujana.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin, menegaskan bahwa selama ini kerjasama dan sinergitas antara satgas pangan Polda Sulsel dan KPPU sudah berjalan dengan baik. Hal itu dibuktikan bahwa selama ini harga bahan pokok di Sulsel cukup stabil. Irjen Pol Hamidin yang tidak lama lagi akan ditugaskan menjadi Kapolda NTT akan menyampaikan kepada Kapolda Sulsel yang baru untuk tetap menjalin koordinasi dan kerjasama serta sinergitas dengan KPPU Kanwil VI Makassar dalam menjaga stabilitas bahan pokok. (r)