KPPU Perkuat Jaringan Melalui Kerjasama dengan IAIN Palopo

KPPU Perkuat Jaringan Melalui Kerjasama dengan IAIN Palopo

Makassar (8/11) – Bertempat di Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, KPPU menggandeng Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo dengan menjalin kerja sama formal melalui penandatanganan nota kesepahaman. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPPU Kurnia Toha, yang didampingi oleh Anggota Komisi KPPU Afif Hasbullah, serta Rektor IAIN Palopo Abdul Pirol. Ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut meliputi advokasi persaingan usaha dan kemitraan, dukungan penegakan hukum persaingan usaha dan kemitraan, dan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
.
“Ke depannya agar langkah KPPU didukung pula oleh akademisi yang kompeten dan bersemangat untuk menanamkan budaya bersaing sehat, tidak hanya di lingkungan civitas akademika, tetapi juga kepada masyarakat sekitar,” tegas Kurnia dalam sambutannya. Implementasi kegiatan dari nota kesepahaman ini nantinya akan diatur bersama berdasarkan perencanaan kegiatan secara berkala yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama. Mengamini hal tersebut, Abdul Pirol menambahkan, “Di era revolusi industri 4.0 ini perlu kita antisipasi dengan pembekalan pada akademisi dan mahasiswa, salah satunya yaitu ilmu persaingan usaha yang sehat.”.
.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, sebagai bentuk internalisasi nilai-nilai persaingan, KPPU melakukan sosialisasi kepada civitas akademika IAIN Palopo. Hadir sebagai pembicara Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Hilman Pujana, dam Kepala Bagian Kerja Sama KPPU Retno Wiranti, yang menyampaikan materi mengenai implementasi kerja sama KPPU dengan mitra-mitranya selama hampir 20 tahun ini. Disampaikan bahwa dengan memperluas jaringan, berkoordinasi, bekerjasama dan berkolaborasi, KPPU dapat mencapai tujuan yang akan sulit diraih sendirian. Urugensi kerja sama KPPU dengan kalangan akademisi sendiri adalah untuk membantu menanamkan budaya persaingan sehat sejak dini.
.
Diharapkan nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi sekadar simbol, tetapi juga dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang membawa manfaat bagi pengembangan keilmuan kedua belah pihak.