Workshop Hakim se-Provinsi Jawa Barat mengenai Hukum Persaingan Usaha

(Bandung/6 Oktober 2011). Bertempat di Hotel Novotel Bandung, KPPU menyelenggarakan Workshop Hakim mengenai Hukum Persaingan Usaha.  Workshop 3 hari, dari tanggal 5-7 Oktober 2011, ini melibatkan peserta para hakim dari Pengadilan Negeri (PN) se-provinsi Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya sebagai penegak hukum, tidak dapat dipungkiri KPPU membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak termasuk dari lembaga peradilan. Lembaga peradilanlah yang melakukan pemeriksaan terhadap Keberatan dan Kasasi, termasuk eksekusi atas Putusan KPPU.
Di rentang 11 tahun kerja KPPU, telah dihasilkan 200 putusan perkara. Sebanyak 45% diantaranya (89 putusan) telah diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri oleh pelaku usaha. Dengan kenyataan cukup besarnya jumlah pengajuan keberatan ke PN dan bahkan kasasi ke MA, pihak lembaga peradilan yang memeriksa keberatan terhadap Putusan KPPU diharapkan memiliki pemahaman dan pengetahuan yang baik mengenai hukum persaingan usaha.
Hukum persaingan usaha sendiri dipahami sebagai persinggungan antara ilmu hukum dan ilmu ekonomi. Dalam pemeriksaan terhadap keberatan Putusan KPPU, hukum persaingan tidak bisa dilepas dari dasar perhitungan ekonomi dengan tetap dalam koridor hukum pembuktian.
Selain itu, perhatian juga perlu diarahkan terhadap pelaksanaan hukum acara dan eksekusi Putusan KPPU. Contohnya dalam proses pemeriksaan upaya keberatan terhadap Putusan KPPU di PN sebagaimana diatur UU no. 5/1999 jo Perma No. 3/ 2005, sering ditemui perbedaan tafsir dan pelaksanaannya. Di lapangan, KPPU juga sering mengalami kesulitan dalam mengeksekusi Putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk itu dibutuhkan kesamaan persepsi dari pihak lembaga peradilan dan otoritas persaingan usaha mengenai teori pembuktian dan due process of law. Dalam kerangka pemikiran tersebut, workshop hakim ini diselenggarakan.
Dalam workshop ini, beragam materi terkait hukum persaingan usaha dipresentasikan, antara lain mengenai Upaya Hukum Keberatan Putusan KPPU, Hukum Persaingan Usaha, dan Teori Ekonomi Persaingan. Pembicara dalam workshop ini antara lain, Mohammad Saleh selaku Ketua Muda Perdata Khusus MA-RI, Komisioner KPPU: Anna Maria Tri Anggraini dan Sukarmi, serta akademisi Andi Fahmi.
Melalui workshop ini, diharapkan para hakim PN  akan memiliki kesamaan pendapat dengan KPPU mengenai kebenaran pembuktian, due process of law, dan penerapan hukum persaingan. Dengan demikian workshop hakim ini menjadi agenda yang penting bagi pengembangan kerjasama antara KPPU dan lembaga peradilan dalam meningkatkan implementasi hukum persaingan usaha di masa yang akan datang.