Agenda Sidang Selasa 15 Oktober 2019

Reg.Tentang Waktu Agenda Tempat
06/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Nusantara Infrastructure, Tbk oleh PT Metro Pasific Tollways Indonesia.10.00Pemeriksaan SaksiJakarta
09/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Mitra Aneka Rezki oleh PT Pasifik Agro Sentosa.10.00Pembacaan PutusanJakarta
10/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Bintan Mineral Resource oleh PT Lumbung Capital.11.00Pemeriksaan SaksiJakarta
03/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT MBH Mining Resources oleh PT Citra Prima Sejati.13.00Pembacaan PutusanJakarta
04/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Citra Lautan Teduh oleh PT Wijaya Karya Beton, Tbk.13.00Pembacaan PutusanJakarta
06/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Nusantara Infrastructure, Tbk oleh PT Metro Pasific Tollways Indonesia.13.00Pemeriksaan SaksiJakarta
10/KPPU-M/2019Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Bintan Mineral Resource oleh PT Lumbung Capital.14.00Pemeriksaan SaksiJakarta