Kanwil I dan BPS Sumatera Utara Bersinergi Membangun Basis Data Persaingan Usaha
Medan (25/2) – Kantor Wilayah I KPPU menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara untuk membangun basis data sebagai salah satu implementasi Nota Kesepahaman KPPU dengan BPS tentang Penyediaan Pemanfaatan, serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak dalam kegiatan audiensi dengan Ketua dan pejabat di Lingkungan BPS Provinsi Sumut di Kantor BPS.
Di awal, Ramli menyampaikan bahwa sinergi antara KPPU dengan BPS sebenarnya sudah lama terjalin “KPPU selalu menggunakan data BPS, baik dalam penanganan perkara, kajian di beberapa komoditas sektor unggulan, data pangan, luas lahan, data harga hingga penentuan struktur pasar untuk menganalisa perilaku pelaku usaha. Untuk itu KPPU akan berkoordinasi dengan BPS Sumut untuk meminta data dari Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Selanjutnya, Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara Syech Suhaimi, menyambut baik dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh KPPU, “meskipun tanpa MoU, sudah menjadi tugas kami untuk menyediakan data, baik data produksi, data industri dan UMKM, pelayanan statistik terpadu, data sosial dan kami juga melakukan survey pola/jalur distribusi yang terlalu panjang. Setiap bulan kami akan merilis data yang sudah dihasilkan oleh BPS,” ungkapnya.