Notaris Juga Perlu Pahami Prinsip Persaingan Usaha
Medan (18/7) – Notaris juga bagian dari stakeholder KPPU yang perlu memahami prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terutama terkait dengan proses beracara penegakan hukum di KPPU, dan pemanggilan notaris sebagai saksi ahli yang dilibatkan dalam persidangan.
Menjawab hal tersebut, KPPU melalui Kanwil I menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan Anggota KPPU Dinni Melanie, Kepala Kanwil I Ramli Simanjuntak, dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.