Kunjungan Mahasiswa Universitas Podomoro

Kunjungan Mahasiswa Universitas Podomoro

Jakarta (28/5) – KPPU menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Podomoro di Ruang Market, Gedung KPPU lantai 2, Jalan Ir. H Juanda Nomor 36 Jakarta Pusat. Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa disambut oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi, Taufik Ariyanto dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat M. Zulfirmansyah. Dalam pertemuan ini KPPU juga mengundang Resident Advisor Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Damien Andrew Kelly.

Kunjungan kali ini lebih difokuskan dalam hal edukasi publik, agar mahasiswa memahami mengenai KPPU dan tugas-tugasnya. “KPPU merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 yang pada pokoknya mempunyai tugas dan fungsi dalam hal penegakan hukum dalam bidang persaingan usaha, advokasi kebijakan yang terkait persaingan usaha, notifikasi merger dan akuisisi. Selain itu KPPU juga diberi tugas untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM junt Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2013,” jelas Taufik Ariyanto.

Keberhasilan KPPU dalam penegakan hukum sejak berdiri tahun 2000 antara lain membongkar kartel SMS, kartel daging sapi, kartel ayam, kartel skuter matic, dan kartel bawang putih dan banyak lagi. Dalam bidang advokasi kebijakan adalah memberikam saran terkait industri penerbangan dan saran dalam transportasi online. Selain pemaparan mengenai hukum persaingan di Indonesia, dalam kunjungan mahasiswa ini juga dijelaskan mengenai hukum persaingan usaha di Australia oleh Damien Kelly. “ Hukum persaingan di Australia memberi kewenangan lebih kepada ACCC dan juga ACCC diberikan kewenangan dalam perlindungan konsumen,” papar Damien. (MZ)