Kanwil IV KPPU di Surabaya Gelar Buka bersama dengan Jurnalis
Surabaya (16/5) – Bertepatan dengan hari ke-12 puasa bulan Ramadhan 1440 H Kantor wilayah (Kanwil) IV KPPU di Surabaya menggelar buka bersama (bukber) dengan awak media di kawasan Surabaya dan sekitarnya. Buka bersama ini juga menjadi sarana bagi KPPU untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa KPD KPPU Surabaya telah di-rebranding menjadi Kanwil IV KPPU di Surabaya.”KPD Surabaya sekarang sudah berubah nama menjadi Kantor Wilayah IV KPPU di Surabaya, cakupan wilayah Kanwil IV sekarang mulai dari Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTB. Saya berharap dengan perubahan nama yang lebih familiar di telinga masyarakat dapat lebih mengenal KPPU,” terang Dendy R. Sutrisno Kepala Kanwil IV KPPU di Surabaya. Komisioner yang hadir dalam bukber ini antara lain Ketua KPPU Kurnia Toha, Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi, Anggota KPPU Chandra Setiawan, Kodrat Wibowo, Afif Hasbullah, dan Harry Agustanto, serta Sekretaris Jenderal Charles Panji Dewanto.
Ketua KPPU juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran para awak media dalam acara bukber yang diselenggarakan Kanwil IV dan berharap akan ada simbiosis mutualisme antara KPPU dan para awak media. “KPPU adalah anak kandung reformasi untuk menjaga iklim persaingan di Indonesia, oleh karena itu kerja KPPU perlu mendapatkan dukungan dari semua stakeholder termasuk wartawan untuk menyebarkan ilmu dan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat serta turut mengawasi iklim usaha dan apabila ada kecurangan dapat dilaporkan ke KPPU,” jelas kurnia.
Keberadaan KPPU di daerah saat ini juga sudah mendapat tempat, hal ini ditandai dengan diikutsertakannya KPPU dalam Tim Pengendali Inflasi daerah (TPID). Anggota KPPU Kodrat Wibowo juga menjelaskan bahwa KPPU sudah dengan baik menjalankan tugas dan fungsinya yaitu penegakan hukum, advokasi kebijakan, notifikasi merger, dan pengawasan kemitraan. “KPPU selalu menjadi garda terdepan untuk dimintai saran dan pendapat terkait inflasi daerah oleh instansi lain, hal ini karena masyarakat mulai paham tugas dan fungsi KPPU yang salah satunya adalah memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah,” jelas Kodrat. (RAK)