Jakarta (11/3) – Persidangan yang digelar KPPU pada tanggal 11 Maret 2020 dengan agenda mendengarkan Keterangan Terlapor pada perkara Nomor 13/KPPU-I/2019 tidak dihadiri oleh Terlapor I, yakni PT. Solusi Transportasi Indonesia (atau GRAB).
Selengkapnya di laman https://www.kppu.go.id/id/siaranpers/.