Membangun Sinergi, Kanwil II Melakukan Audiensi dengan BPS Lampung
Lampung (10/3) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) II KPPU Wahyu Bekti Anggoro didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Septiana Winarpritanti melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Faisal Anwar selaku Kepala BPS Provinsi Lampung. Audiensi dilaksanakan di kantor BPS Provinsi Lampung dengan tujuan membangun koordinasi dan kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan data statistik yang diperlukan KPPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dalam melaksanakan amanat UU No.5 Tahun 1999 KPPU dapat bersinergi dengan instansi terkait, Badan Pusat Statistik adalah salah satu lembaga yang diharapkan dapat bersinergi untuk memenuhi kebutuhan data yang diperlukan oleh KPPU, baik dalam kajian maupun dalam proses penegakan hukum yang menjadi tugas dan wewenang KPPU,” ungkap Wahyu.
Menanggapi audiensi itu Faisal menyambut baik dan bersedia bersinergi dengan KPPU untuk memberikan data statistik yang dibutuhkan oleh KPPU. “Kami bersedia memberikan data secara resmi kepada KPPU guna mendukung tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab KPPU,” katanya.
Faisal kemudian juga mempertegas bahwa data yang dihasilkan oleh BPS adalah data indikasi dan tidak bisa memberikan data implementatif, selain itu Faisal juga menjelaskan bahwa data yang dapat diberikan adalah data yang sudah dipublikasi oleh BPS. Akan tetapi pihaknya berkomitmen akan bersinergi seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan data yang diperlukan oleh KPPU.