Forum Diskusi Pemangku Kepentingan Sektor Industri Unggulan dan Infrastruktur Daerah Terkait Kelapa Sawit
Menindaklanjuti kegiatan Kajian yang tengah dilakukan oleh Kantor Perwakilan Daerah Medan tentang Sektor Industri dan Infrastruktur Daerah Terkait Kelapa Sawit di wilayah Kerja KPD Medan, maka KPD Medan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi mempertemukan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk membahas secara bersama-sama serta mencari solusi terkait dengan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Daerah Terkait Kelapa Sawit khususnya mengenai penetapan harga TBS (Tandan Buah Segar). Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Tgl 06 Oktober 2011 bertempat di Diamond Ballroom Grand SwissBell-Hotel Medan.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Bpk. DR.Ir.Benny Pasaribu,M.Ec (Komisioner KPPU RI) yang sekaligus membuka acara forum diskusi, Bpk. Gopprera Panggabean (Kepala KPD Medan) yang memberikan presentasi mengenai Tugas dan wewenang KPPU serta bagaimana regulasi dalam industri sawit, Bpk. Asmar Arsjad selaku Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Propinsi Sumatera Utara memberikan presentasi tentang kebijakan penetapan harga TBS Kelapa Sawit sesuai Permentan No 17 Tahun 2010, Bpk. Balaman Tarigan selaku Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Inonesia (GAPKI) Propinsi Sumatera Utara. Hadir juga para peserta untuk mengikuti kegiatan diskusi perwakilan dari APKASINDO, perwakilan dari GAPKI, Perwakilan dari Pemerintah, perwakilan dari kalangan akademisi, serta media yang ada di Medan.
Kegiatan diskusi tersebut direspon dengan baik oleh para peserta yang hadir . Pada kesempatan tersebut Bpk. Asmar Arsyad mengatakan bahwa Permentan No 17 Tahun 2010 hanya berlaku untuk petani plasma dan dalam hal penetapan harga sawit, petani kelapa sawit masih sangat dirugikan, dikarenakan dari segi regulasinya sendiri masih belum berpihak kepada petani kelapa sawit dengan adanya “Faktor K” yaitu kompensasi yang harusnya memberikan keuntungan bagi petani sawit, tapi malah merugikan petani sawit, dikalangan petani sawit harga TBS variatif yang artinya berbeda-beda disetiap daerah, untuk periode bulan Oktober 2011 sendiri harga sawit sangat rendah dirata-ratakan sekitar Rp.1250/Kg. Bpk Balaman Tarigan menanggapi bahwa mengenai penetapan harga sawit yang tidak berpihak kepada masyarakat, merupakan akibat dari regulasi, GAPKI sendiri selalu berusaha untuk memajukan industri kelapa sawit khususnya diwilayah Sumatera Utara. Dari kegiatan diskusi tersebut disimpulkan bahwa Pemerintah termasuk KPPU, GAPKI, APKASINDO, merupakan mitra yang harus bersama-sama saling membangun industri kelapa sawit di Indonesia khususnya daerah Sumatera Utara.