Kanwil III Implementasikan MoU dengan Kadin Jawa Barat
Bandung (02/03) Kepala Kanwil III Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bandung mengunjungi Kantor Kadin Jabar, dalam kunjungan tersebut Kanwil III Bandung disambut dari jajaran komite Daya saing Kadin Jabar dan Tim Hukum Kadin Jabar.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil III KPPU menyampaikan sebagai implementasi dari MoU antara KPPU dengan Kadin, Kanwil III mendiskusikan program dan kegiatan konkrit sesuai dengan ruang lingkup MoU. Program dan kegiatan yang dibahas adalah seputar pemahaman dan perkembangan hukum persaingan usaha dewasa ini. Misalnya saja maraknya kasus yang ditangani oleh KPPU seputar peraturan terkait dengan aksi merger dan akuisisi.
Dalam kesempatan tersebut dari Kadin Jabar mengapresiasi kedatangan Kanwil III KPPU Bandung. Pihak Kadin Jabar memaparkan besarnya potensi pelanggaran atas hukum persaingan usaha akibat banyaknya pelaku usaha yang kurang paham tentang apa yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan juga peraturan perundang-undangan yang terkait. Kadin Jabar menambahkan, bagi pelaku usaha yang terpenting adalah adanya kepastian hukum dan perlindungan terutama untuk pelaku usaha lokal.
Lebih lanjut Kepala Kanwil III KPPU mendorong bagi pada anggota Kadin Jabar apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran terkait persaingan usaha dapat melaporkan ke Kanwil III Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bandung.