UNCTAD Latih Investigator KPPU

Pada hari ini (19/10/2011), United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) bekerjasama dengan KPPU memberikan pelatihan dan validasi manual investigasi kartel. Pelatihan ini diberikan terhadap 40 investigator yunior KPPU sampai hari Kamis (20/10/2011).

UNCTAD adalah bagian dari organisasi PBB yang bertanggung jawab dalam pengembangan perdagangan dan pembangunan termasuk didalamnya pengembangan hukum persaingan. Salah satu kegiatan penting terkait dengan hukum persaingan ini adalah Peer Review terhadap negara anggota tentang implementasi hukum persaingan oleh forum beranggotakan para Dewan Pakar yang tergabung dalam Inter-Govermental Group of Expert  United Nations Conference on Trade and Development (IGE-UNCTAD). KPPU mendapat kesempatan untuk direview dalam forum ini pada 7 Juni 2009 dan mendapat kehormatan dan apresiasi dalam mengimplementasikan hukum dan kebijakan persaingan sebagai potret “how a young and dynamic competition authority can be a model for other countries”.

Forum Peer Review tersebut menjadi forum diplomasi internasional dan pembagian pengalaman implementasi hukum persaingan  untuk mengembangkan hukum persaingan di Indonesia lebih baik lagi. Salah satu rekomendasi dari forum tersebut adalah kegiatan yang kini sedang dilaksanakan  di KPPU pada 2 (dua) hari ini yaitu penyusunan, validasi dan pelatihan manual investigasi kartel (cartel investigation manual). Dalam kesempatan pelatihan ini, hadir sebagai pemateri sekaligus penyusun manual investigasi ini yaitu expert dari UNCTAD yaitu Carolyn Galbreath (mantan komisioner pada Irish Competition Agency) dan Sang Ming Song (mantan Direktur pada Divisi Kartel Korean Fair Trade Commission (KFTC)).

Bagi KPPU, manual investigasi kartel ini akan melengkapi pedoman tehnik investigasi yang sudah dimiliki KPPU. Yang pasti, manual ini memiliki nilai positif karena menggunakan pengalaman best practices internasional dalam menjelaskan tehnik menyelidik perilaku hadcore cartel seperti  pembagian wilayah, penetapan harga, pengaturan suplai dan persekongkolan tender.  Diharapkan dengan validasi dan pelatihan ini, investigator KPPU akan makin mampu dan efektif dalam mengidentifikasi dan membuktikan perilaku kartel pada masa mendatang.