MAJELIS KOMISI HADIRKAN SAKSI TERLAPOR DI PERSIDANGAN GRAB
MAJELIS KOMISI HADIRKAN SAKSI TERLAPOR DI PERSIDANGAN GRAB . Makassar, Selasa 4/2/20, KPPU kembali menggelar persidang perkara nomor 13/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 Ayat 2 dan Pasal 19 Huruf D yang dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) terkait Jasa Angkutan Sewa Khusus. Sidang di gelar hari ini bertempat di Ruang Sidang KPPU Kanwil VI Makassar, Gedung Kuangan Negara II Lantai.6 Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Agenda sidang perkara adalah pemeriksaan terhadap saksi dari terlapor.
Sidang dengan nomor perkara 13/KPPU-I/2019 ini, sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dinni Melanie, serta M. Afif Hasbullah dan Guntur Syahputra Saragih sebagai Anggota Majelis. Sidang akan dilanjutkan Rabu 5/2/20 dengan agenda kembali memanggil saksi yg diajukan pihak terlapor.(mn)