KPPU Panggil Saksi Tiga Perkara Tender

KPPU Panggil Saksi Tiga Perkara Tender

Jakarta (23/7) – KPPU kembali memanggil saksi untuk meminta keterangan pada tiga persidangan tender hari ini. Pemeriksaan saksi yang dilakukan melalui metode video konferensi tersebut diantaranya:

Sidang Perkara Nomor 22/KPPU-I/2019 yang dipimpin oleh Yudi Hidayat selaku Ketua Majelis, serta Chandra Setiawan dan Kurnia Toha selaku Anggota Majelis ini terkait Tender Pelelangan Umum Paket Kerja Lanjutan Pengembangan Jaringan Air Bersih (Multiyears) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, APBD Tahun Anggaran 2015-2016. Sidang kali ini menghadirkan 2 orang saksi diantaranya saksi fakta yang diajukan oleh Investigator Penuntut yaitu Direktur Utama dari PT Cipta Djaya Surya yang memberikan keterangan terkait Surat Dukungan Peralatan sebagai Persyaratan Kualifikasi Pelelangan Perkara a quo. Sementara itu, Saksi lainnya merupakan Staf PT Cipta Bening Dewata yang dihadirkan guna memberikan keterangan terkait kronologis keikutsertaan perusahaan tersebut pada Pelelangan Perkara a quo.

Selain itu, dua sidang yang juga digelar hari ini terkait dengan Tender Lelang Peningkatan dan Pelebaran Jalan Tanjung Pandan – Simpang Empat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung APBD Tahun Anggaran 2018.

Pada kedua sidang yaitu Perkara Nomor 24/KPPU-I/2019 (Paket I) dan Perkara Nomor 26/KPPU-I/2019 (Paket III) seluruh Terlapor didampingi kuasa hukumnya hadir melalui aplikasi video konferensi. Saksi yang dihadirkan oleh Investigator Penuntut merupakan Kepala Cabang Bank Mandiri Kantor Cabang Sungai Liat Area Pangkal Pinang yang memberikan keterangan terkait konfirmasi adanya Surat Dukungan Bank yang diberikan kepada Terlapor I (PT Bahana Pratama Konstruksi) dan Terlapor IV (PT Fajar Indah Satyanugraha) pada perkara Paket I serta Terlapor II (PT Bahana Pratama Konstruksi) pada perkara Paket III.

Simak jadwal sidang selanjutnya melalui tautan berikut https://www.kppu.go.id/jadwal-sidang/.