28/KPPU-M/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Prospek Karyatama oleh PT Sarana Farmindo Utama |
09.00 |
Kesimpulan |
Jakarta |