Kanwil II KPPU Bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Sinergi Membentuk Satgas Kemitraan Peternakan

Kanwil II KPPU Bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Sinergi Membentuk Satgas Kemitraan Peternakan

Bandar Lampung (19/8) – Guna mewujudkan pola kemitraan peternakan yang adil dan berlandaskan kepada peraturan kemitraan yang ditetapkan. Kanwil II KPPU bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung sinergi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawas kemitraan peternakan. Pembentukan Satgas pengawas kemitraan peternakan ini diawali dengan rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh perwakilan Sekertaris Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Se-Provinsi Lampung dan pelaku usaha peternakan di Provinsi Lampung.

Kepala Kanwil II KPPU Wahyu Bekti Anggoro menjelaskan bahwa Satuan Tugas Pengawas Kemitraan Peternakan tingkat provinsi berasal dari Dinas yang menangani Peternakan dan Kesehatan Hewan serta KPPU ditingkat Wilayah. Untuk Provinsi Lampung yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah II KPPU, selanjutnya satgas bertanggung jawab dalam membentuk koordinasi pengawasan kemitraan di tingkat daerah. “Satgas Provinsi menjalankan fungsi koordinasi pengawasan pelaksanaan kemitraan lintas Kabupaten/Kota” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mariati berharap melalui kerjasama antar lintas lembaga dan dengan dibentuknya Satgas pengawas kemitraan peternakan di Provinsi Lampung, dapat berkontribusi untuk menyelesaikan permasalahan pola kemitraan peternakan di Provinsi Lampung. “Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung selama ini sulit untuk mendapatkan data kemitraan dan kapasitas produksi peternakan dari pelaku usaha, sehingga berdampak pada sulitnya mengelola kemitraan peternakan. Melalui Satgas Pengawasan Kemitraan kita berharap permasalahan pola kemitraan peternakan di Provinsi Lampung dapat diselesaikan” ungkap Lili.