Peran KPPU di Masa dan Pascapandemi

Peran KPPU di Masa dan Pascapandemi

Bandung (3/7) – KPPU melalui Kanwil III bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha menyelenggarakan Webinar dengan tajuk Pengawasan Persaingan usaha dalam Masa dan pasca Pandemi Covid-19. Anggota KPPU Yudi Hidayat, Kepala Kanwil III Aru Armando, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha Tresnawati, hadir sebagai narasumber kali ini.

“Dalam masa Pandemi KPPU masih menjalankan fungsinya sebagai pengawasan persaingan usaha salah satunya dengan melaksanakan penyelidikan terkait potensi pelanggaran yang ada, diantaranya kartu pra kerja, rapid test, gula, bawang putih, PT. KAI dan LinkAja. Sebagai upaya pencegahan dalam masa pemulihan ekonomi KPPU melakukan Pengawasan sekaligus advokasi terhadap dunia usaha,” papar Yudi. Adapun pencegahan tersebut dilaksanakan dengan Competition Complience, Competition Checklist, Forum Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan daerah, lanjutnya lagi.

Tresnawati juga menyampaikan pentingnya Anti Trust dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi, mendukung persaingan usaha yang adil dan membantu pelaku usaha dan konsumen sekaligus.