Kegiatan Webinar KPPU kanwil III – Kejari Jakarta Pusat
Bandung (23/4), KPPU Kanwil III Bandung bekerjasama dengan Kejaksaan negeri jakara Pusat menyelenggarakan kegiatan Webinar dengan tajuk “Investigasi Hukum dikala pandemic Covid-19”. Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Yusuf Putra, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil III Bandung Aru Armandu serta tatan Sudjana selaku Ketua Kadin Jawa Barat.
Pada masa pandemic Covid-19 proses penegakan hukum di KPPU dan Kejaksaan Negeri tetap berjalan dengan beberapa penyesuaian dan relaksasi, juga dilakukan sesuai dengan protocol pencegahan penularan Covid-19. Adapun kendala yang dihadapi dalam proses investigasi secara online di KPPU maupun Kejaksaan Negeri tidak jauh berbeda, karena diterapkannya Physical distancing, Sosial distancing, dan juga Pembatasan Sosial bersekala besar (PSBB).sebagai dasar atau pedoman dalam proses penanganan perkara secara elektronik, KPPU menerbitkan Peraturan Komisi (PERKOM) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik.