31/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penjualan Pelumas Sepeda Motor |
09.00 |
Pemeriksaan Ahli |
Jakarta dan Media Online |
03/KPPU-L/2020 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement dalam Penjualan Semen di Wilayah Kalimantan Selatan |
10.00 |
Pemeriksaan Terlapor |
Jakarta dan Media Online |
31/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penjualan Pelumas Sepeda Motor |
14.00 |
Pemeriksaan Saksi |
Jakarta dan Media Online |
31/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penjualan Pelumas Sepeda Motor |
15.30 |
Pemeriksaan Saksi |
Jakarta dan Media Online |