Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Terima Penghargaan dari KPPU

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Terima Penghargaan dari KPPU

Jakarta (15/12) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha memberikan Award KPPU Pratama kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk kategori persaingan usaha. Award ini merupakan apresiasi yang diberikan KPPU terhadap K/L dan Pemprov yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan. Proses penilaian dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif menggunakan berbagai variabel berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan KPPU dengan K/L dan Pemprov. Penilaian dititikberatkan kepada upaya inisiatif dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya. Ini merupakan penganugerahan KPPU Award yang pertama dan yang akan kembali dilakukan tahun depan.

Pemberian penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara disampaikan oleh Ketua KPPU, Kurnia Toha dan diterima secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam Kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Persaingan Usaha Sehat dan pola Kemitraan Ideal dalam kebijakan pemerintah yang diadakan di Westin Hotel Jakarta (15/12). Acara pengenugerahan ini dihadiri oleh sejumlah kementerian diantaranya Menko Perekonomian, Menko Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pertanian serta sejumlah gubernur yang menjadi nominator dalam KPPU Award.

Dalam sambutannya Ketua KPPU, Kurnia Toha menyampaikan bahwa penghargaan ini dilakukan secara tahunan sebagai apresiasi dan sekaligus pengakuan kepada Pemerintah Daerah yang telah mendukung tugas-tugas KPPU dalam menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya. Penghargaan ini juga merefleksikan jalinan sinergi antara KPPU dengan para stakeholders yang bersama-sama mendukung pemulihan ekonomi nasional yang sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Pada kesempatan yang sama Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPPU karena penghargaan ini menunjukkan penghargaan atas kinerja Pemprov Sumut beserta jajarannya dalam mendorong persaingan usaha yang sehat di Sumatera Utara yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Sumut.

“Sumatera Utara memiliki luas daerah 72.981 km² dengan perekonomian utama meliputi sektor Perkebunan, Perindustrian dan Pangan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemrov Sumut dalam melakukan pembinaan kemitraan UMKM. Sementara dalam pengawasannya, kami terus berkoordinasi dengan KPPU untuk melindungi struktur pasar dari upaya pemusatan ekonomi oleh kelompok usaha tertentu melalui pemilikan dan penguasaan mitra usaha guna melindungi konsumen dan meningkatkan posisi tawar UMKM” ujar Edy.

Ramli Simanjuntak selaku Kepala Kanwil I juga sangat mengapresiasi pemerintah provinsi Sumatera Utara di era kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeksyah yang selalu melibatkan KPPU, khususnya Kanwil 1 dalam merumuskan kebijakan dan juga melakukan pencegahan pelanggaran UU No 5/99.

“Melalui komitmen pengawasan kemitraan yang telah dilakukan antara KPPU dengan Pemrovsu, Kami harapkan tahun depan Sumut akan kembali menerima penghargaan, khususnya penghargaan utama untuk kategori pengawasan kemitraan di daerah. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan ke depan, kerjasama antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Sumut akan semakin sinergis” pungkasnya.