Kanwil IV KPPU Awasi Harga Daging Sapi

Kanwil IV KPPU Awasi Harga Daging Sapi

Surabaya (20/01) – Merespon munculnya himbauan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) kepada seluruh pedagang daging untuk tidak melakukan aktivitas perdagangan baik itu pemotongan sapi hidup dari Rumah Potong Hewan (RPH) maupun daging beku dari distributor di setiap pasar-pasar se-Jadetabek selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 19 s.d. 22 Januari 2021, Kanwil IV Surabaya berinisiatif untuk melakukan survey harga daging sapi guna melihat dampak dari himbauan tersebut.

Berdasarkan hasil survey pada tanggal 20 Januari 2021 di 6 (enam) kota, yaitu: Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Malang, dan Semarang, diperoleh informasi bahwa harga daging sapi lokal belum terpengaruh dengan surat himbauan APDI, dalam hal ini harga masih relatif stabil di kisaran Rp 100.000/kg s.d. Rp 115.000/kg. Harga produk hewani lainnya seperti daging ayam dan telur pun juga relatif stabil.

Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno menyatakan Pengawasan ini perlu dilakukan, untuk memastikan kasus Kartel Daging Sapi pada tahun 2015 tidak terulang kembali, serta mengantisipasi tren kenaikan harga pangan yang biasanya terjadi di awal tahun seperti kedelai yang baru saja menunjukkan tren kenaikan harga yang signifikan. “Kenaikan harga merupakan salah satu indikasi yang perlu diawasi oleh otoritas persaingan usaha untuk memastikan ada tidaknya upaya penahanan pasokan yang berujung pada kenaikan harga yang tidak wajar dan menguntungkan satu atau sekelompok pelaku usaha tertentu” tegas Dendy.