Bersama Mengembangkan Pendidikan Persaingan Sehat
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Universitas Islam Indonesia (UII) melangsungkan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 29 November 2011. Acara yang bertempat di Gedung Profesor Sardjito Lantai II UII, Yogyakarta, dimulai pada pukul 09.00 WIB. Acara penandatanganan MoU kemudian dilanjutkan dengan Forum Akademisi yang bertajuk “Peran Dunia Pendidikan dalam Pengembangan Hukum dan Kebijakan Persaingan”.
Penandatanganan MoU tentang kerjasama dan koordinasi dalam bidang pendidikan, advokasi, dan penegakkan hukum persaingan usaha, dilakukan oleh Ketua KPPU Bapak Ir. M. Nawir Messi, M.Sc dan Rektor UII Bapak Prof. Dr. Edi Suandy Hamid, M.Ec yang sekaligus juga bertidak sebagai pembicara dalam Forum Akademisi. Rangkaian acara tersebut dihadiri oleh jajaran KPPU dan Civitas Akademika UII.
Kegiatan tersebut sesuai dengan landasan kerangka pikir dimana KPPU yang merupakan bagian dari masyarakat membutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak terutama dalam mensosialisasikan, memberikan advokasi, menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, melaksanakan kajian hukum dan ekonomi, serta dalam rangka pelaksanaan pengawasan secara umum terkait lembaga dan kebijakan persaingan yang sehat. Salah satu lembaga yang memiliki peran dan posisi strategis dalam pengembangan pendidikan persaingan sehat dan kaitan tersebut diatas adalah Perguruan Tinggi.
Hal tersebut juga didukung dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Maka dengan adanya rangkaian acara Penandatanganan MoU dan Forum Akademisi, diharapkan menjadi langkah awal dimulainya kerjasama KPPU dan UII sehingga bisa terus bersinergi dalam pengembangan hukum dan kebijakan persaingan usaha. (MB)