Lindungi UMKM, Kepala Kanwil I KPPU Minta Satgas Kemitraan Sampaikan Data
Medan (24/2) – Kepala KPPU Kantor Wilayah I Medan, Ramli Simanjuntak mengingatkan para anggota Satuan Tugas (satgas) pengawasan kemitraan sektor peternakan di Sumatera Utara untuk mendorong pelaku kemitraan membuat perjanjian kemitraan secara tertulis. Hal ini guna menghindari terjadinya penguasaan terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bertajuk koordinasi, sinkronisasi kemitraan dan akses pembiayaan, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, di Hotel Grand Kanaya Medan, Rabu (24/2/2021).
“Jika ada yang belum memiliki perjanjian, maka kita sama-sama akan mendorong mereka buat perjanjian. Tanpa perjanjian, yang kecil ini posisinya terlalu lemah” jelas Ramli.
Satgas kemitraan di tingkat kabupaten kota juga diminta untuk senantiasa mengecek, serta menyampaikan data dan informasi di wilayah masing-masing. “Hal pertama yang harus kita punya adalah data. Misalnya di sektor unggas, siapa intinya, siapa plasmanya, bagaimana perjanjiannya, berapa kapasitas totalnya, berapa yang dari plasma, itu semua harus jelas” tambahnya.
Hal senada disampaikan Asmar Winata Afri, dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian. Ia menjelaskan, Satgas Kemitraan ditargetkan dibentuk di sebanyak 15 Provinsi, pada tahun 2020 sudah terealisasi di 7 Provinsi, salah satunya Provinsi Sumatera Utara. Sisanya diupayakan akan dibentuk pada tahun 2021.
Asmar menambahkan, pemerintah terus berupaya mendorong para pelaku usaha untuk menjalin kemitraan dan diharapkan dapat mencapai tujuan kemitraan, yaitu mendorong hubungan saling menguntungkan, meningkatkan posisi tawar UMKM, mendorong struktur pasar yang menjamin persaingan usaha sehat dan melindungi konsumen, serta mencegah penguasaan pasar dan pemusatan usaha.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Desni Maharani Saragih menyatakan saat ini pemerintah terus berupaya mempermudah investasi diantaranya dengan kemudahan layanan perizinan melalui system Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).