KPPU Pimpin Organisasi Otoritas Persaingan ASEAN dan Buka The 26th AEGC

KPPU Pimpin Organisasi Otoritas Persaingan ASEAN dan Buka The 26th AEGC

Jakarta (22/3) – Di tengah kesulitan yang sedang dihadapi oleh dunia karena pandemi Covid-19, KPPU dipercaya untuk menjadi Ketua pada ASEAN Expert Group on Competition (AEGC). Tahun 2021 ini merupakan kali kedua bagi KPPU dipercaya menjadi Ketua pada forum internasional tersebut, setelah 10 tahun lalu, yaitu pada tahun 2011 sukses menyelenggarakan The 7th AEGC Annual Meeting. Bertemakan Safeguarding Competition Policy for Economic Recovery, KPPU menjadi tuan rumah dan pemimimpin dalam berbagai rapat/pertemuan/sidang anggota AEGC termasuk ASEAN Head of Agency Meeting, yaitu pertemuan para Kepala otoritas persaingan se-Asia Tenggara. Secara umum, diskusi pada berbagai forum tersebut membahas mengenai dampak pandemic Covid-19 terhadap perekonomian dan kebijakan persaingan di ASEAN.

Sebagai pembuka rangkaian acara yang akan berlangsung selama empat hari ke depan ini, Ketua KPPU Kodrat Wibowo menekankan bahwa sudah waktunya bagi otoritas persaingan untuk melakukan terobosan menuju level yang lebih tinggi dalam tingkat regional. Lebih lanjut Kodrat menjelaskan bahwa hal tersebut dilatarbelakangi fakta bahwa kebijakan dan hukum persaingan selama ini nampak kurang dijadikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan regional. Sebagai otoritas persaingan, penting untuk mengambil peran dan berkontribusi dalam pembuatan kebijakan regional. Oleh karena itulah, KPPU mengangkat tema “Safeguarding Competition Policy for Economic Recovery” agar gaung persaingan lebih terdengar untuk penyusunan kebijakan dalam pemulihan ekonomi. “It is time for us (competition authorities) to breach into a new level,” ujar Kodrat.

Sebagai Ketua pada AEGC sebelumnya, Vietnam Competition and Consumer Authority (VCCA) yang diwakilkan oleh Deputy Director General Mr. Trinh Anh Tuan, menyampaikan harapannya pada KPPU sebagai Ketua AEGC tahun 2021 ini agar dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi di tengah era digital seperti ini. Sejak pandemi Covid-19, perlambatan pertumbuhan ekonomi terjadi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia termasuk negara-negara anggota ASEAN. Pada hari pertama forum AEGC Meeting membahas bagaimana perkembangan hukum dan kebijakan persaingan khususnya di masa pandemi Covid-19 pada berbagai negara anggota seperti Brunei Darusalam, Kamboja, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand dan Myanmar. Tidak hanya itu, pertemuan antar negara ASEAN ini juga membahas perkembangan otoritas persaingan usaha di negara masing-masing, serta mengenai rencana kerja sama otoritas-otoritas persaingan dalam hal peningkatan kapasitas otorititas melalui berbagai program.

Dari berbagai forum pada The 26th AEGC Meeting ini, KPPU berharap peran dari hukum dan kebijakan persaingan di level regional dapat meningkat sehingga percepatan pemulihan ekonomi dapat terwujud.