KPPU Kanwil VI Makassar Melakukan Kegiatan Audiensi Dengan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel)
Makassar (18/3/2021) Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Arie Papiano beserta jajarannya menerima langsung dan menyambut baik kehadiran Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VI KPPU di Makassar, Hasiholan Pasaribu beserta tim.
Menidaklanjuti adanya Nota Kesepahaman antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Nota Kesepahaman No. KEP-354/BC/2017 Tentang Kerja Sama Pengaturan, Pengawasan, Penegakan Hukum, Peningkatan Kepatuhan Di Bidang Perpajakan Dan Persaingan Usaha, Kanwil VI dalam hal ini diwakili oleh Hasiholan Pasaribu selaku Kepala Bagian Penegakan Hukum Kanwil VI KPPU di Makassar beserta tim mengunjungi Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) untuk membahas terkait kerja sama yang dapat dilakukan oleh kedua instansi khususnya di bidang Penegakan Hukum.
Lebih lanjut, Hasiholan memperkenalkan KPPU secara umum terkait wewenang dan Tupoksi dan Kanwil VI Makassar secara khusus, serta menyampaikan beberapa kasus yang telah ditangani oleh Kanwil VI beberapa tahun terakhir. “Dari berbagai perkara yang telah ditangani oleh KPPU, alat bukti yang banyak digunakan yaitu inderect evidence menggunakan data pendukung dari berbagai sumber. Kerja sama ini dianggap perlu karena banyak data ekspor dan impor dari Bea Cukai yang dapat digunakan oleh KPPU sebagai petunjuk/alat bukti terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tekait Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat”, sambung Hasiholan.
Arie Papiano dalam hal ini menyambut baik kedatangan perwakilan dari Kanwil VI Makassar yang kemudian menjelaskan wewenang dan tupoksi dari Kanwil Bea Cukai Sulbagsel. “Pada dasarnya Kanwil Bea Cukai Sulbagsel terbuka dengan adanya kemungkinan kerja sama antara kedua instansi khususnya di bidang Penegakan Hukum, hal ini juga sejalan dengan amanat dari Presiden mengenai sinergi antar lembaga”, lanjut Arie.
Diakhir kegiatan, telah ada komitmen diantara kedua instansi agar dilakukannya audiensi secara resmi oleh kedua pimpinan lembaga baik Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Kepala Kanwil VI KPPU Makassar untuk membahas secara spesifik terkait kerja sama khususnya terkait penegakan hukum yang dapat dilakukan bersama kedepannya.