Guna Antisipasi Kenaikan Harga Daging Sapi Menjelang Idul Fitri 2021, Kanwil I KPPU Sidak Daging Sapi Ke Pelaku Usaha Feedloter

Guna Antisipasi Kenaikan Harga Daging Sapi Menjelang Idul Fitri 2021, Kanwil I KPPU Sidak Daging Sapi Ke Pelaku Usaha Feedloter

Deli Serdang (28/4) – Kepala Kantor Wilayah KPPU Kanwil I Medan Ramli Simanjuntak melakukan sidak ke feedloter di wilayah Sumatera Utara untuk memastikan pasokan dan harga Daging Sapi menjelang Hari Idul Fitri Tahun 2021. Berdasarkan pantauan di kandang feedloter bahwa harga di kandang adalah normal dan pasokan cukup. Pasokan di feedloter PT Juang Jaya Abadi yang berlokasi di Talun Kenas Kab. Deli Serdang terdapat 1.300 ekor Sapi dengan berat rata-rata 450 kg/ekor. Demikian juga pantauan di kandang feedloter lainnya di PT Indofarm Sukses Makmur dan PT Lembu Andalas Langkat yaitu pasokan daging sapi masih sangat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai bulan Juli 2021. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir akan pasokan.

Dalam hasil diskusi, Marketing Manager PT Juang Jaya Abdi Alam David Yasin menjelaskan bahwa saat ini daging sapi segar bersaing dengan daging sapi  impor, dimana kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya permintaan pasar dibanding sebelum-sebelumnya. Namun demikian dari feedloter memastikan harga dan pasokan aman.

Selain melakukan pemantauan pada komoditi sapi, tim Kanwil I juga melakukan pemantauan terkait ketersediaan pasokan ayam potong dan telur ayam di Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan hasil pemantauan, stok ayam dan telur dalam keadaan aman.

Ramli Simanjuntak menyampaikan kepada masyarakat agar belanja secukupnya dan tidak perlu khawatir dengan ketersediaan bahan pokok. Sebab,  di tengah kondisi  panic buying, masyarakat cenderung membeli barang lebih dari yang dibutuhkan dan kepada pelaku usaha yang membeli sapi dari feedloter dan atau melakukan pemotongan di Rumah Potong Hewan untuk tidak mempermainkan harga jual daging sapi, karena apabila hal tersebut terjadi maka Kanwil I KPPU segera melakukan tindakan sesuai UU No. 5 Tahun 1999.