Kantor Wilayah II KPPU Bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu Melakukan Pertemuan Membahas Perkembangan Persaingan Usaha
Pringsewu (27/4) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah II (Kanwil II) Wahyu Bekti Anggoro beserta jajarannya melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dalam pertemuan tersebut Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi Saddat hadir langsung dan menyambut hangat kehadiran perwakilan KPPU di Kantor Bupati Kabupaten Pringsewu.
Pertemuan ini dilakukan dalam bentuk Audiensi guna membahas perkembangan iklim persaingan usaha di Kabupaten Pringsewu. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil II menjelaskan bahwa permasalahan yang cukup sering terjadi di daerah terkait hukum persaingan usaha adalah permasalahan persekongkolan tender. “KPPU membagi permasalahan tender ke dalam 3 jenis yakni persekongkolan horizontal yaitu persekongkolan tender yang dilakukan antar peserta tender, persekongkolan vertikal yaitu persekongkolan tender yang dilakukan antara panitia bersama peserta tender, dan persekongkolan campuran yaitu persekongkolan yang dilakukan oleh beberapa peserta tender bersama dengan panitia”, jelas Wahyu.
Dalam pertemuan ini Wahyu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang sejauh ini belum ditemukan adanya perkara terkait dengan persekongkolan tender yang melibatkan unsur Pemerintahan di wilayah Kabupaten Pringsewu. Selanjutnya KPPU berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk tetap memperhatikan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam perumusan kebijakan dan keputusan yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Sujadi Saddat selanjutnya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah II KPPU berserta tim dalam membahas perkembangan persaingan usaha di Kabupaten Pringsewu. Sujadi menyampaikan bahwa terkait tender pada Kabupaten Pringsewu pelaksanaannya diserahkan penuh kepada Organisasi Pengadaan Barang dan Jasa (OPBJ) Kabupaten Pringsewu. “Kami menyerahkan secara penuh pelaksanaan tender kepada OPBJ di Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Daerah hanya mengarahkan untuk pekerjaan dapat diselesaikan dan dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati”, ungkap Sujadi.
Selain itu, juga disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu terbuka dan siap berkolaborasi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam semangat mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat di wilayah Kabupaten Pringsewu.