Audiensi KPPU Kanwil III dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Pemerintah Kota Cimahi

Audiensi KPPU Kanwil III dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Pemerintah Kota Cimahi

Cimahi (9/6) – KPPU Kanwil III melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Pemerintah Kota Cimahi. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Kajian dan Advokasi, Lina Rosmiati beserta jajaran staf. Audiensi KPPU Kanwil III diterima oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Pemerintah Kota Cimahi, Dadan Darmawan beserta jajarannya.

Lina menyampaikan terkait tugas dan kewenangan KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 meliputi Penegakan Hukum Persaingan Usaha, Pemberian Saran Pertimbangan terhadap Kebijakan Pemerintah, dan Pengendalian Merger, serta Pengawas Pelaksanaan Kemitraan.

Kedepannya, diharapkan dapat tercipta sinergi antara KPPU Kanwil III dan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Pemerintah Kota Cimahi, khususnya dalam pemantauan harga barang pokok serta kebijakan/regulasi daerah yang selaras dengan aspek persaingan usaha yang sehat.

Menanggapi audiensi tersebut, Dadan menyambut baik dan menyarankan agar kegiatan audiensi dapat dilakukan kepada SKPD lain di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang mungkin membutuhkan informasi terkait KPPU dan persaingan usaha. (Ulfah)