Bupati Luwu Terima Kunjungan KPPU Kanwil VI Makassar
Belopa (17/6) – Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menerima kunjungan Kepala KPPU Kanwil VI Makassar, Hilman Pujana. Turut hadir mendampingi Bupati Luwu, Sekretaris Daerah, Sulaiman, Kadis Perdagangan, Husain, dan Kadis Koperasi dan Perindustrian, A.Fatahillah.
Dalam kunjungan itu Hilman Pujana menyampaikan bahwa KPPU memiliki empat tugas dan fungsi yaitu penegakan hukum, advokasi kebijakan atau regulasi dari pemerintah daerah, notifikasi merger dan akuisisi serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan usaha besar.
Penegakan hukum di KPPU sebagian besar adalah pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait larangan persekongkolan dalam tender. Perkara persekongkolan tender melibatkan sesama pelaku usaha dan tidak jarang melibatkan pokja pengadaan barang dan jasa.
Kedepan harapannya untuk pencegahan pelanggaran dalam tender, KPPU bersedia membuka diri untuk memberikan sosialisasi atau bimtek kepada pokja terkait pengadaan barang dan jasa dari sisi persaingan.
Basmin Mattayang menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Luwu berjalan secara normatif tidak ada intervensi dari pejabat di daerah. “Kami mendukung upaya KPPU Makassar untuk melakukan sosialisai pengadaan barang dan jasa dari aspek persaingan usaha,” ungkap Basmin.