Seremoni Penandatangan Berita Acara Serah Terima BMN Idle Antara KPPU dengan Kementerian Keuangan
Bandung (17/6) – Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK atas Barang Milik Negara (BMN) idle berupa tanah dan bangunan yang berada di bawah penguasaan KPPU, maka dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima BMN idle antara KPPU dengan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Dalam seremoni yang diselenggarakan di Kanwil III Bandung tersebut, hadir Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, Kepala KPKNL Jakarta V Adriana Viveryanti beserta jajarannya dan Kepala Kantor Wilayah III KPPU Bandung, Aru Armando.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPPU berharap Kementerian Keuangan melalui KPKNL Jakarta V agar dapat menginformasikan jika terdapat BMN idle dan memenuhi spesifikasi kebutuhan Kantor Wilayah KPPU di Surabaya, saat ini KPPU mempunyai 7 Kantor Wilayah dimana 3 diantaranya merupakan pinjam pakai dari Kementerian Keuangan, 3 Kantor Wilayah merupakan pinjam pakai dengan Pemerintah Provinsi dan satu Kanwil yang menyewa dari pihak swasta. Kepala KPKNL Jakarta V menyambut baik permintaan KPPU untuk menginformasi BMN idle yang sesuai dengan kebutuhan Kantor Wilayah KPPU, lebih lanjut dijelaskan bahwa pemanfaatan BMN idle merupakan salah satu bentuk dari efisiensi anggaran. (Avalo)