Sambangi Kantor Kanwil VI KPPU Makassar, DPRD Muna Sampaikan Kondisi Persaingan Sektor Pelayaran Antar Pulau

Sambangi Kantor Kanwil VI KPPU Makassar, DPRD Muna Sampaikan Kondisi Persaingan Sektor Pelayaran Antar Pulau

Makassar (17/6) – KPPU Kanwil VI menerima kunjungan DPRD Kabupaten Muna yang ingin berkonsultasi berkaitan dengan kondisi persaingan usaha pada industri pelayaran penumpang antar pulau (17/6). Rombongan yang dipimpin oleh Muhammad La Saemuna, selaku Ketua DPRD, didampingi oleh sembilan anggota DPRD yang berasal dari berbagai komisi, diterima oleh Yunan Andika Putra, selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi, Hasiholan Pasaribu, selaku Kepala Bidang Penegakan Hukum, beserta dengan tim, bertempat di Ruang Rapat KPPU Kanwil VI Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, La Saemuna menuturkan bahwa pihaknya menduga adanya persaingan usaha tidak sehat pada industri pelayaran penumpang kapal cepat antar pulau di Kabupaten Muna. Dugaan tersebut terlihat dari adanya perilaku dari salah satu pelaku usaha yang menjual harga pelayaran penumpang kapal cepat tersebut dengan sangat rendah. Akibatnya pelaku usaha yang baru muncul kesulitan untuk dapat bersaing pada industri tersebut untuk rute Kendari-Muna.

Menanggapi hal tersebut, Yunan menyampaikan bahwa KPPU sebagai pengemban amanat Undang-Undang No. 5/1999 bertugas untuk memastikan terlaksananya persaingan usaha yang sehat pada setiap lini usaha di Indonesia. Hal itu dilaksanakan melalui fungsi penegakan maupun pencegahan, demi menjaga iklim usaha yang kondusif. Oleh karena itu, Hasiholan menambahkan bahwa informasi dari DPRD Kabupaten Muna telah diterima dan dipersilahkan untuk dapat membuat laporan secara tertulis kepada KPPU agar dapat segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukum.