KPPU Lantik Pejabat untuk Kantor Wilayah
Jakarta (25/6) – Dengan telah dilaksanakannya Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara KPPU dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KPPU akan segera meresmikan kantor wilayah yang ketujuh di DIY. Sebagai persiapan peresmian Kantor Wilayah VII, hari ini, KPPU melangsungkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPPU Kodrat Wibowo serta dihadiri oleh Anggota KPPU dan segenap jajaran struktural KPPU. Pejabat struktural yang dilantik di antaranya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) V Manaek SM Pasaribu, menggantikan posisi M. Hendry Setyawan yang dilantik menjadi Kakanwil VII. Sebagai perpanjangan KPPU di wilayah DIY, Hendry akan dibantu oleh Maryunani Sinta Hapsari sebagai Kepala Bidang Kajian dan Advokasi, Septiana Winarpritanti sebagai Kepala Bagian Administrasi, dan Kamal Barok sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum yang juga dilantik bersamaan pada hari ini.
Selain itu, pejabat Eselon III yang dilantik adalah Hafis Sutomo sebagai Kepala Bidang Kajian dan Advokasi pada Kantor Wilayah II dan Erika Rovita sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan pada Biro Hukum KPPU Pusat, Jakarta.
“Saya berharap para Pejabat Struktural Kantor Wilayah VII KPPU dapat menjalankan tugas dan fungsi pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha, diutamakan melakukan advokasi dan pengawasan kemitraan pada UMKM di wilayah cakupan kerja Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta dikarenakan UMKM di D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan salah satu “urat nadi” dan “tulang punggung” perekonomian masyarakat D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah,” jelas Kodrat.
Lebih lanjut, Ia berharap para Pejabat Struktural ke depannya dapat lebih peka dan sensitif terhadap kondisi sata ini, serta dapat memberikan hasil yang maksimal di tengah tantangan dan rintangan yang akan datang.