KPPU Kanwil VI Makassar dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Gelar Koordinasi dan Audiensi Virtual
Makassar (26/7) – KPPU Kanwil VI Makassar dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar audiensi secara daring, melalui aplikasi virtual zoom. Pertemuan virtual ini membahas beberapa hal diantaranya rencana kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Audiensi virtual ini dihadiri langsung Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana dan Kepala Perwakilan ORI provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo. Turut hadir pula pejabat struktural dari masing-masing lembaga diantaranya Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VI Makassar, Yunan Andika Putra dan Kepala Bagian Administrasi KPPU Kanwill VI Makassar, Dahliana Tanur serta Kepala Penanganan Verifikasi Laporan ORI Sulawesi Tenggara, Aan Andria.
Kepala KPPU Kanwil VI Makassar, Hilman Pujana menyampaikan bahwa seringkali terdapat irisan obyek yang diperiksa dalam pelaksanaan kewenangan KPPU dan ORI, sehingga sinergi antara kedua lembaga ini penting untuk dilakukan. Sering KPPU menerima laporan masyarakat yang secara substansi merupakan kewenangan ORI, misalnya terkait adanya hambatan dalam proses perizinan yang diterima oleh pelaku usaha.
Hilman Pujana menambahkan bahwa kedepan penting untuk melakukan kegiatan bersama misalnya dalam bentuk sharing session dengan mengambil satu topik yang sering dihadapi oleh kedua instansi dengan harapan dapat saling menukar informasi.
Kepala ORI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo menyambut baik rencana kolaborasi dan sinergitas dalam hal pengawasan oleh KPPU dan ORI, salah satunya terkait upgrading skill. Rencana kegiatan bersama tersebut sangat menarik dengan mengangkat tema beberapa sektor misalnya pengadaan barang dan jasa pemerintah atau isu-isu lainnya. “Harapannya agenda tersebut dapat direplikasi oleh perwakilan provinsi lain dan bisa didorong ke ORI dan KPPU pusat untuk dibuatkan MoU,” kata Mastri Susilo.