Diskusi Ekonomi Digital
Jakarta (29/7) – KPPU selenggarakan diskusi yang berfokus pada konsep dasar ekonomi digital dan menghadirkan Dosen Ekonomi Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ibrahim Kholilul Rohman. Diskusi dipimpin langsung oleh Direktur Ekonomi KPPU M. Zulfirmansyah.
Dalam diskusi, Ibrahim memfokuskan perhatiannya pada pendefinisian pasar bersangkutan khususnya pada pasar ekonomi digital. Selain itu dirinya menekankan pembahasan pada tantangan yang dihadapi tim investigator di KPPU dalam menentukan pasar bersangkutan atau yang biasa disebut relevant market, dalam ekonomi digital. Hal ini terjadi karena ekonomi digital sendiri merupakan sistem baru yang tengah terjadi, “reference marketnya pun harus melihat sesuatu dari luar,” katanya.
Lebih lanjut, Ibrahim juga menyatakan bahwa yang menarik dari ekonomi digital adalah ketika pelaku usaha ekonomi ini sudah mendapatkan size of network, biasanya akan membentuk keseimbangan di titik tertentu (log in effect). Sebelum mencapai titik tersebut umumnya struktur pasar dari perusahaan-perusahan masih dalam kompetisi monopoli dan masih banyak persaingan, sedangkan kalau sudah masuk titik tertentu bisa dikatakan sudah terjadi oligopoly atau duopoly bahkan sampai ke monopoli, oleh sebab itu secara konsep perusahan akan berusaha semaksimal mungkin bergeser ke titik tertentu tadi, sehingga size of network nya cukup untuk mengenerate log in point.
Sebagai informasi, diskusi ini dihadiri oleh para investigator KPPU dari berbagai unit seperti Direktorat Ekonomi, Direktorat Investigasi, Direktorat Direktorat Penindakan, Direktorat Advokasi Persaingan dan Kemitraan, Direktorat Kebijakan, Direktorat Kemitraan, Kepaniteraan, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Para Staf Ahli.