Koordinasi Tim Pos Komando Oksigen Jawa Barat
Bandung (7/8) – Kepala Bidang Penegakan Hukum dan kepala Bidang Kebijakan dan Advokasi Kantor Wilayah III KPPU, menghadiri rapat koordinasi VII pos komando (posko) pengendalian ketersediaan oksigen untuk kebutuhan medis penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di daerah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring pada hari sabtu, 7 Agustus 2021. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota posko pengedalian ketersediaan oksigen Jawa Barat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Bapak Setiawan Wangsaatmaja.
Dalam pembukaannya, Sekretaris Daerah Jawa Barat memaparkan kondisi terkini penanganan pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di Provinsi Jawa Barat, dimana terjadi penurunan kasus aktif sekitar 17%, tingkat kesembuhan yang naik sekitar 81% dan tingkat keterisian rumah sakit (BOR RS) yang menurun sekitar 43%, tetapi angka kematian masih meningkat sekitar 1,6%. Kasus aktif saat ini di Jawa Barat adalah sekitar 107.907 kasus dimana dari angka tersebut yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah sekitar 72.694 kasus dan masih perlu perhatian khusus untuk orang yang melakukan isoman di rumah. Bahwa total ketersediaan oksigen di Jawa Barat per tanggal 5 agustus 2021 adalah sebanyak 436,9 ton/hari sementara total kebutuhan untuk di rumah sakit dan masyarakat adalah sebanyak 552,8 ton/hari sehingga terdapat defisit sekitar 115,9 ton/hari yang masih dalam proses untuk dipenuhi.
Posko oksigen ini dibentuk dengan melibatkan seluruh pihak terkait yang nantinya akan berkolaborasi untuk menjaga ketersediaan oksigen di rumah sakit/fasilitas kesehatan dan juga di masyarakat. Diharapkan dengan adanya posko oksigen ini semua pihak terkait dapat bersama-sama mengatur strategi dan mencari solusi atas pemenuhan kebutuhan oksigen di Jawa Barat. KPPU kanwil III akan mendukung dan mensukseskan kerja dari posko oksigen Jawa Barat baik dari sisi pengawasan maupun kebijakan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang ada. (Agung)