Sinergitas KPPU Kanwil VI Makassar dengan Kemenkumham Kanwil Sulsel
Makassar (30/8) – Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Hilman Pujana didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum Hasiholan Pasaribu beserta tim menyambut baik kunjungan Harun Sulianto selaku Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia beserta jajaran dalam rangka sinergitas dua lembaga.
Dalam sambutan selaku Kepala Kanwil Sulsel Kemenkumham, Harun Sulianto menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yaitu sebagai langkah awal dalam kerja sama yang dapat dijalin oleh kedua Lembaga Negara berkaitan dengan adanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Terkait Cipta Kerja khususnya terkait persaingan usaha dan pengenaan denda terhadap pelaku usaha. Hal ini sehubungan dengan amanat Presiden yang menyoroti rendahnya daya saing iklim usaha Indonesia, “Saat ini daya saing iklim usaha Indonesia menempati urutan ke-73 jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, bahkan masih kalah dari Vietnam,” lanjut Harun Sulianto.
Hilman Pujana, selanjutnya menyampaikan secara umum terkait tupoksi dan wewenang KPPU dan KPPU Kanwil VI Makassar secara khusus. Lanjut dalam sambutannya, Hilman Pujana menyambut baik kedatangan Harun Sulianto selaku Kakanwil Sulsel Kemenkumham beserta jajaran. Diharapkan bahwa kegiatan sinergitas ini dapat terus dilakukan dalam rangka mengawal iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
Dalam proses diskusi dibahas mengenai poin-poin apa saja yang dapat menjadi bagian kerja sama kedua lembaga kedepannya baik itu untuk bidang pencegahan maupun bidang penegakan hukum. “Ada beberapa kendala yang dihadapi terkait penegakan hukum di KPPU seperti kendala menghadirkan Notaris sebagai saksi dalam pemeriksaan,” terang Hilman Pujana. Lebih lanjut dalam diskusi, Harun Sulianto menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga dimana mengenai permasalahan hukum seperti menghadirkan Notaris tersebut dapat diupayakan oleh Kemenkumham melalui Kantor Wilayah. Terakhir disampaikan rencana kegiatan penyuluhan hukum Kemenkumham Kanwil Sulsel yang akan melibatkan KPPU Kanwil VI Makassar.
Sebagai penutup, Harun Sulianto berharap koordinasi dan kerja sama antar kedua lembaga bisa tetap terjalin kedepannya sebagai upaya menjaga iklim persaingan usaha yang tetap berada pada koridor hukum yang berlaku.