Kantor Wilayah II KPPU Melakukan Diskusi Bersama PT Woongsol Nature Indonesia Untuk Membahas Perkembangan Industri Pengolahan Serabut Kelapa di Provinsi Lampung
Kantor Wilayah II KPPU Melakukan Diskusi Bersama PT Woongsol Nature Indonesia Untuk Membahas Perkembangan Industri Pengolahan Serabut Kelapa di Provinsi Lampung
Bandar Lampung (31/8) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II dengan diwakili oleh Hafis Sutomo selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi melakukan Diskusi bersama PT Woongsol Nature Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan pengolahan serabut kelapa di Provinsi Lampung. Kegiatan yang dilakukan secara daring tersebut dihadiri oleh Markus selaku Kepala Keuangan dengan didampingi Ngadimin sebagai Penasihat Hukum.
Woongsol Nature Indonesia merupakan cabang dari Woongsol Group, sebuah perusahaan penanaman modal asing asal Korea Selatan yang didirikan di Lampung Selatan. PT Woongsol Nature Indonesia bergerak pada industri dari serabut kelapa dan merupakan salah satu perusahaan penanaman modal asing terbesar di Lampung Selatan yang bergerak pada industri tersebut.
Markus menyampaikan bahwa produk yang dihasilkan dari perusahaannya adalah Cocofiber dan Cocopeat yang dipasarkan untuk pasar ekspor yaitu Korea Selatan dan China. Sedangkan bahan baku serabut kelapa didapatkan dari Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya, Markus menjelaskan bahwa kebutuhan bahan baku serabut kelapa dari PT Woongsol Nature Indonesia sangat tinggi sedangkan pemenuhan kebutuhannya saat ini masih di bawah kapasitas yang dibutuhkan. Untuk dapat memenuhi kebutuhan bahan baku maka PT Woongsol Nature Indonesia melakukan strategi untuk menyerap bahan baku secara optimal. “Salah satu strategi yang kami gunakan adalah memberikan harga pembelian serabut kelapa yang tinggi dan memberikan insentif kepada agen yang jaraknya lebih dari 30 km dari pabrik”, jelas Markus.
Pada akhir diskusi PT Woongsol Nature Indonesia juga menyampaikan bahwa perusahaannya bersedia dan sangat terbuka jika terdapat Pelaku UMKM yang melakukan kegiatan pada industri yang sama untuk melakukan kemitraan bersama PT Woongsol Nature Indonesia.